Pro Kontra, pro kontra, pro kontra.
Sebenarnya kenapa sih ?
—
Pertama dari standar moral dulu
Sebenarnya yang disebut moral itu ada standarnya gak ya ?
Kalo ada, terus yang berhak membuat standar itu siapa ?
Ayo, siapa coba … ?
—
Ada beberapa option seperti berikut :
- Tuhan. Ummat muslim menyebut ini akhlak, kurang tau juga apa selain Islam ada yang ngurus masalah ginian.
Gak ada tapi kabarnya mereka lebih bermoral lho. Benarkah ? - Manusia penguasa dunia. Sementara ini [katakanlah] semacam HAM itu. Ini tentu saja didukung oleh kekuatan mereka.
- Masing-masing kelompok sesuai kultur (kebiasaan historiknya). Ini seperti adat-istiadat (kebudayaan) itu. Ah, kalau saja adat “jelek” nenek moyang di masa jahiliyah itu dibiarkan saja oleh rasulullah dan para sahabat. Ya gak mungkin lah ya …
- Masing-masing pribadi. Di dunia barat (yg konon peradaban modern itu) dilanggengkan dengan istilah hak privacy itu. Ada kaitannya dengan konsep sekuler. Sekuler gak mesti jelek ya … ?
- Silahkan kalau ada option yang lainnya : …………………………………
Setiap option di atas selalu ada kritiknya, selalu ada celah untuk dipermasalah-masalahkan menurut prinsip masing-masing.
—
Tapi baiklah,
begini aja,
coretan ini dilanjutkan ke masalah standarisasi moral seperti di atas aja :
Sekilas Catatan tentang Percobaan Standarisai Moral Oleh ummat Manusia
Sekilasnya begini,
1) Pemaksaan [global] : HAM oleh Amerika PBB
Apakah anda mudah untuk SETUJU bahwa nilai2 pada deklarasi HAM merupakan bentuk pemaksaan standarisasi moral ? Pasti jawabannya,”Tidak”. Bahkan ada yang sampe bilang,”Itu pemahaman orang yg gak pakai otak”. Gunakan akal sehat mungkin maksud halusnya. Argumen mereka kira2 begini :”Bahwa pasal-pasal yang termuat pada deklarasi HAM yang tercakup pada piagam badan dunia itu kan merupakan aspirasi semua manusia. istilah lainnya “sangat manusiawi”. Sekali lagi aspirasi semua manusia”. SEMUA MANUSIA ? Bahkan, katanya, merupakan nilai asasi yg sangat mendasar (manusiawi tadi) yang telah bersifat universal. Jadi barangsiapa yang tidak setuju atau kalau ada yang tidak sepakat dengan nilai-nilai [moral] yang terkandung pada HAM tersebut berarti dia bukan manusia. Wadduh… Plus wajib dituduh sebagai ketinggalan jaman, telat mikir, eksklusif, teroris, fundamentalis dan berbagai karangan ber “if is” lainnya.
Ke ke ke ke …, Sulit ya mempercayai ini..
Kapan standarisasi (HAM) itu disetujui oleh semua ummat manusia ? Berapa golongan manusia yang bersetuju dengan nilai-nilai yg disebut HAM itu. Apa pennerjemahan terhadap nilai2 pada HAM tersebut tidak pernah mutitafsir ? Terus kok kita setuju ya keberadaan standarisasi ini. Ngaku-ngaku ajakah sebagai standarisasi ? Atau jangan2 didukung oleh kekuatan … Hiiiiiiiii
2) Percobaan [lokal] : RUU Pornografi oleh anak bangsa
Berlawanan dengan logika HAM di atas.
Mereka (orang2 yg sama) justru berkilah,
Ngapain sih masalah moral distandarisasi, apalagi dengan undang-undang segala. Itukan sudah umum dan semua juga sudah pada tahu, tinggal masing-masing aja lagi yang menjaga dirinya. Emang moral orang Indonesia yang beragam suku dan adat ini bisa digeneralisasi, kata mereka.
Lho kan sama tuh dengan [nilai-nilai] moral manusia sedunia yang coba-coba distandarisasi melalui yang namanya HAM tadi, gimana ayo. Kok HAM boleh ?
Emang gak sama ya logikanya.
Ayo pikir.
—
3) Percobaan atau pemaksaan berikutnya : Ada yang aneh.
Keanehan terjadi tatkala keberadaan UU Pornografi (percobaan pengakuan Keuniversalan moral orang Indonesia tsb) DITOLAK justru menggunakan prinsip HAM (yg sementara ini dianggap sebagai pengakuan keuniversalan moral seluruh ummat dunia).
Konon, provokasinya ke masyarakat awam begini : “RUU APP itu cuma pengalihan isu [politis] dari para penguasa yang belum berhasil mengatasi kemiskinan dan berbagai problem bangsa lainnya. Lagi pula (lanjutan provokasinya ke masyarakat awam) kalian akan terbelenggu oleh pemaksaan standarisasi golongan tertentu. Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sesekalian, kita akan kehilangan kenikmatan kebebasan, kehilangan pekerjaaan, kehilangan kreativitas dan kehilangan mata pencaharian.
Ho ho ho ho, provokasi yang bagus untuk melecut kegusaran bangsa/ummat yang lagi minder diri ini. Eh, konon lagi didengang-dengungkan juga bahwa alam Indonesia saat ini sudah sangat maju akibat kemaha-bebasan yang berdalih keragaman ini.
Maju ?
Masya Allah.
Maka jadilah teriakan dari orang-orang yang ngakunya niru orang lain yang berperadaban maju itu begini :
Standarisasi moral ummat manusia (HAM) itu YES, sedangkan standarisasi moral manusia Indonesia (melalui RUU itu
) NO.
Lho, kok gitu ?











Tapi sudah ada HAM kenapa mesti ada Undang-undang lagi.
Yg mengatakan isu ini cuma politik pemerintah rasanya gak mungkin. Masalah kemiskinan dan moral itu kan problem yg sudah mengakar. Gmana sih.
Mohon dukungan RUU pornografi
1. Mohon dikerahkan dukungan elemen masyarakat dan/atau perorangan utk mendukung RUU pornografi dgn cara mengirim surat/fax ke pansus RUU pornografi, d/a DPR-RI, fax pansus RUU (021)5715512. ikhwah DPR tersudut oleh banyaknya surat2 yg menolak RUU.
2. As. Tolong dikerahkan, klmpk2 masy n or/orang, termasuk antum sendiri utk ngirim surat ke pansus ruu pornografi, alamat DPR-RI Senayan JKT utk dukung ruu pornografi. Krn teman2 di DPR tersudut ol banyaknya srt2 yg tolak ruu tsb. Fax pansus RUU Pornografi 021-5715512. Tlg disbrluaskan sgr.
Cerdas sekali, Bung.
Biasa lach…
Tukang zina kalo udah kebiasaan, terus dikebiri.. marah
Kalo ortunya bejat, pasti dia nggak rela kalo anaknya nggak ikut BEJAT juga kan??
Ya toch.. ???
silahkahn sahkan saja.. emangnya qta didaerah mikirin.. tu RUU ke laut ja… tu RUU tidak akan berlaku di daerahku.. emangnya takut… ama pusat… wong paling banyak koruptor disana… moral aja nggak bener ngurusin pornografi,,,, GOBLOK..
Kmaren mereka yg biasanya ngaku2 sang nasionalis sejati menggertak ibu pertiwi utk berpisah dari nkri.
Silahkan daerah buat peraturan sendiri, tapi harus ssuai aturan di nkri ini dong.
Apa tdk ada jurus lain selain menggertak keutuhan nkri ini.
Dasar nasionalis gadungan.
so clever guys!